Khutbah Jum'at; Makalah; News; Opini
Peran Penyuluh Agama Islam dalam Membina Ketaqwaan dan Kerukunan Masyarakat - pondoklentara
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Peran Penyuluh Agama Islam dalam Membina Ketaqwaan dan Kerukunan Masyarakat - pondoklentera
Dalam membentuk desa binaan ini
melibatkan; Kantor Urusan Agama (KUA), Penyuluh Agama Islam Non PNS sebagai ujung
tombak KUA, Penyuluh Agam Islam Fungsional, Pemerintah Desa, Takmir, Tokoh
Agama dan Tokoh Masyarakat, Majelis Ta’lim yang ada di Desa, Organisasi
Keagamaan, Pondok Pesantren dan Alumninya. Tentu, hal yang melibatkan
partisipasi berbagai lintas eleman dan lintas sektoral tidak akan mudah
terlaksana terlebih dalam waktu singkat, membutuhkan waktu yang relative lama
dan bertele- tele, karena harus berkoordinasi secara personal maupun kelompok
yang berulang- ulang. Akan tetapi
mengapa hal tersebut dilakukan, tidak lain karena beberapa pertimbangan; 1.
Rasa memiliki atau anderbeni. 2. Kerukunan Umat Beragama. 3. Adanya
program yang berkelanjutan dengan partisipasi yang aktif, produktif dan
efektif. 4. Mereduksi dan meminimalisir gesekan dan benturan umat beragama di
masyarakat (ranah grassroots).
dok. Penyuluh Agama Islam Kec. Butuh |
Kedua,
Majelis Ta’lim Desa Andong Kecamatan Butuh (Kamis Wage) yang berpusat di Masjid
Jami’ Al Taqwa, materi: 1. Simaan (seaman) Al Qur’an bil Ghoib, setiap
pertemuan 1 juz. 2. Pembacaan Sholawat Al Barzanji/ Diba’i. 3. Tahlil. 4. Ta’lim/Kajian
Kitab (Kitab ‘Aqidatul ‘Awam, Kitab Mabadi Fiqhiyah, Tafsir Al Ibris).
Ketiga, Majelis Ta’lim di Pondok
Pesantren Roudhotul Huda Desa Lubanglor Kecamatan Butuh (Rabu Pahing), Materi:
1. Simaan (seaman) bil Ghoib, setiap pertemuan 1 juz. 2. Rotibul Athos. 3.
Kajian Kitab Tafsir Marah Labid (Tafsir Munir) karya Syekh Nawawi Al Bantani.
Tentu harapannya program desa binaan Penyuluh
Agama Islam Kecamatan Butuh Kab. Purworejo dapat berkesinambungan, berkelanjutan
dan dapat berkembang (baca: secara kuintitas jumlah desa binaan maupun cakupan
kegiatan, misalanya; baksos, bazar dan santunan). Hal yang pokok adalah
mensyukuri yang sudah ada dan dicapai, sambil terus berproses secara progressif
untuk menata dan menyiapkan program- pogram lain. Ada sebuah kaidah fiqhiyah:
مَالَا
يُدْرَكُ كُلُّهُ لَا يُتْرَكُ كُلُّهُ
“Sesuatu
yang tidak dapat dicapai secara keseluruhan, tidak dapat ditinggalkan secara
keseluruhan”
Semoga Allah SWT., melindungi,
membimbing dan memberikan Ridho Nya. Karena tugas berat Penyuluh Agam Islam
sebagi khodimul ummah, kegiatan kepenyuluhan pada titik lokasi yang belum jelas
(beda dengan guru yang telah disediakan Sekolah, Ruang dan Murid), pendidikan
dan pembelajaran yang berkaitan dengan orang dewasa yang mana telah memiliki
kebutuhan, keinginan, tanggung jawab keluarga dan masyarakat, tentu secara
syariat kerjasama dan kerendahan hati sangat dibutuhkan, kemudian secara
hakekot pertolongan Allah senantiasa kita butuhkan. Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
pen.SyW. www.sukurwidodo143.blogspot.com
dok. Penyuluh Agama Islam Kec. Butuh |
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya