Langsung ke konten utama

Haram Mem-Bully Mengolok- Olok Mencela Oleh Syukur Widodo, S.Pd.I

Haram Mem-Bully Mengolok- Olok Mencela Oleh Syukur Widodo, S.Pd.I

dok. pondoklentera.com


Haram Mem-Bully Mengolok- Olok Mencela

Oleh: Syukur Widodo, S.Pd.I

Dalam kehidupan sehari- hari mem-bully, mengolok- olok, mencela membicarakan keburukan orang lain dianggap hal biasa dan lumrah. Kadang dari mem-bully, mengolok- olok dan mencela orang dapat menimbulkan pertikaian dan perselisihan secara langsung. Maupun berakibat tidak langsung, akan tetapi bagi fihak yang di bully, diolok- olok atau dicela, tumbuh kebencian, dendam atau berdampak psikologis sehingga rendah diri, minder, mengurung- diri bahkan bisa fatal gara- gara di bully dicela di hina sampai bunuh diri. Na’udzubillahi min dzalika. Allah SWT., berfirman dalam Surat Al Hujurot Ayat 11:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kaum lelaki dan perempuan mengolok-olok yang lain, boleh jadi yang diolok-olok itu lebih baik dari mereka. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah kefasikan sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."

Ada sejumlah riwayat mengenai sebab turunnya ayat ini. Mari kita kutip sebagian dari Tafsir al-Maraghi:

روى أن الآية نزلت فى وفد تميم إذ كانوا يستهزئون بفقراء أصحاب النبي صلّى الله عليه وسلّم كعمار وصهيب وبلال وخبّاب وابن فهيرة وسلمان الفارسي وسالم مولى أبى حذيفة فى آخرين غيرهم لما رأوا من رثاثة حالهم. وروى أنها نزلت فى صفيّة بنت حيىّ بن أخطب رضى الله عنها: أتت رسول الله صلى الله عليه وسلّم فقالت: «إن النساء يقلن لى: يا يهودية بنت يهوديين، فقال لها: هلّا قلت: أبى هارون، وعمى موسى، وزوجى محمد

» Diriwayatkan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan ejekan yang dilakukan kelompok dari Bani Tamim terhadap para sahabat Rasul yang miskin seperti Bilal, Shuhaib, Salman al-Faris, Salim Maula Abi Huzaifah, dll. Riwayat lainnya menyebutkan bahwa ayat ini berkenaan dengan ejekan sebagian perempuan kepada Shafiyah binti Huyay bin Akhtab (salah seorang istri Nabi) yang keturunan Yahudi. Nabi kemudian berkata kepada Shafiyah: "mengapa tidak kamu katakan kepada mereka bahwa bapakku Nabi Harun, pamanku Nabi Musa dan suamiku Nabi Muhammad?!" Tafsir Ibn Asyur menceritakan kisah yang lain lagi:

 وروى الواحدي عن ابن عباس أن سبب نزولها : «أن ثابت بن قيس بن شمَّاس كان في سمعه وَقْر وكان إذا أتى مجلس النبي صلى الله عليه وسلم يقول : أوسِعوا له ليجلس إلى جنبه فيسمع ما يقول فجاء يوماً يتخطى رقاب الناس فقال رجل : قد أصبتَ مجلساً فاجلِس . فقال ثابت : مَنْ هذا؟ فقال الرجل : أنا فلان . فقال ثابت : ابنُ فلانة وذكر أمًّا له كان يُعيّر بها في الجاهلية ، فاستحيا الرجل . فأنزل الله هذه الآية»

Al-Wahidi meriwayatkan dari Ibn Abbas bahwa ayat ini berkenaan dengan Tsabit bin Qais, seorang sahabat Nabi yang terganggu pendengarannya, dan karena itu beliau melangkahi sekian banyak orang di majelis Nabi untuk bisa berdekatan dan mendengar taushiyah Nabi. Tsabit ditegur oleh seseorang, tapi Tsabit balas bertanya: "siapakah ini?" Ketika orang itu menjawab, "saya fulan", maka Tsabit menyatakan bahwa orang itu anak fulanah yang terkenal memiliki aib pada masa jahiliyah. Maka malulah orang tersebut, dan turunlah ayat ini menegur Tsabit.

Selanjutnya dalam Surat Al Humazah Allah SWT., berfirman:

وَيۡلٌ لِّـكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةِ ۙ‏

Artinya: 1. Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela, 2. yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung,

Syekh Nawawi al Bantani dalam Kitabnya Tafsir Maroh Labid:

)لِّـكُلِّ هُمَزَةٍ (أي مُغْتَابٍ لِلنَّاسِ مِنْ خَلْفِهِمْ )لُّمَزَةِ ۙ‏ ( أي طَعَّانٍ في وُجُوْهِهِمْ

Artinya: Humazah maksudnya menggunjing, menfitnah, atau membicarakan keburukan (ghibah) orang lain dari belakang mereka. Adapun lumazah maksudnya mencela, mengolok- olok,  menuduh, memfitnah dihadapan langsung orang lain.

Dari keterangan- ketengan di atas, mem-bully, mencela, mengolo- olok, memfitnah, menuduh, atau membicarakan orang lain dilakukan secara langsung dihadapan orang yang bersangkutan maupun jauh di belakang tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Dan keduanya dampaknya pun sama bagi orang yang bersangkutan dapat menumbuhkan perselisihan, perpecahan, maupun merusak keteduhan dan kerukunan di masyarakat dengan tersebarnya fitnah.

Bagi orang yang di cela, diolok- olok, di bully, difitnah, atau dibicarakan keburukannya akan berdampak pahala bagi yang sabar menghadapi dan menyikapinya. Adapun bagi orang yang tidak sabar dapat berdampak rendah diri atau rendah hati, bahkan dapat berakibat fatal bagi orang yang dicela, diolok- olok, di bully maupun di bicarakan keburukannya ecara langsung maupun dibelakangnya Ketika tahu dia telah digunjing. Yaitu mengurung diri bahkan bisa sampai bunuh diri.

Berkaitan dengan munasabatul ayat kaitannya munasah ayat dengan ayat berikutnya, yaitu Surat Al Hujurot Ayat 12 berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

Dari keterangan surat Al Hujurot Ayat 12 larangan Allah SWT., kepada hambanya:

1.    Berprasangka buruk (su’udhon).

2.    Mencari- cari kesalahan orang lain (tajassus).

3.    Menggunjing orang lain (su’udhon).

Kemudian Allah SWT., dalam Suarat Al Qolom Ayat 10 dan 11 berfirman:

وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّاف مَّهِينٍ ١٠ هَمَّاز مَّشَّآءِۢ بِنَمِيم ١١ [ القلم: 10-11]

Artinya: “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah”. [al-Qolam/68: 10-11].

Adapun Rosulullah SAW., beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ»[أخرجه مسملم]

Artinya; “Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba”. HR Bukhari no: 6056. Muslim no: 105.

Suatu ketika Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan, setelah itu beliau berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ » [أخرجه البخاري ومسلم]

Artinya; “Sungguh keduanya betul-betul sedang diadzab, dan tidaklah keduanya diadzab dalam perkara besar. Adapun salah satunya diadzab karena tidak menutupi ketika kencing, sedangkan satunya karena dirinya berjalan sambil mengadu domba“. HR Bukhari no: 218. Muslim no: 292.

Beliau juga pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَتَجِدُونَ شَرَّ النَّاسِ ذَا الْوَجْهَيْنِ  الَّذِي يَأْتِي هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ  وَيَأْتِي هَؤُلَاءِ بِوَجْهٍ » [أخرجه البخاري ومسلم]

Artinaya: “Kamu akan mendapati sejelek-jelek manusia yang bermuka dua, yang mendatangi sekelompok orang dengan muka berbeda dan kelompok lain dengan muka yang lain“. HR Bukhari no: 3494. Muslim no: 2526.

Rasulullah SAW berwasiat dalam hadits kisah Abu Jurayy Jabir bin Sulaim:

لاَ تَسُبَّنَّ أَحَدًا

Artosipun: Janganlah engkau menghina seorang pun.

Berdasarkan beberapa Ayat Al Qur’an, Hadits, riwayat asbabun nuzul di atas, sudah jelas bahwa syariat Islam tidak memperbolehkan atau melarang untuk mengolok- olok menghina atau melecehkan (mem-bully) maupun membicarakan keburukan orang lain. Baik mencela, mem-bully, membicarakan keburukan orang di hadapannya maupun di belakangnya atau ghibah, hukumnya sama dilarang oleh agama Islam. Hal tersebut mencela, merendahkan atau meremehkan, mem-bully orang lain, karena itu kemiskinannya, kondisi fisik atau tubuhnya, karena keturunan agama tertentu seperti Yahudi, atau karena keluarganya memiliki aib/cela dan lain- lainnya.

Pesan Al-Qur’an begitu dahsyatnya: boleh jadi orang yang kalian olok-olok, dicela, di bully, itu lebih baik dari kalian di sisi Allah. Mem-bully dilarang bukan saja karena menimbulkan perasaan malu bagi korban karena kehormatan dirinya dijatuhkan, tapi juga terselip perasaan bahwa kita yang mem-bully ini lebih baik dari orang lain sehingga kita berhak melecehkan mereka, atau bisa jadi terselip perasaan iri hati bahwa orang lain itu lebih baik dari kita dan untuk menutupi ketidaksukaan kita akan kelebihan mereka, maka kita mem-bully mereka. Merusak kehormatan orang lain, memiliki perasaan sombong lebih baik dari orang lain atau dengki/iri hati akan kelebihan yang lain --semuanya tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Ini adalah perbuatan zalim.

Semoga kita digolongkan sebagai hamba yang selamat lidah dan mulutnya, sebagai hamba yang selamat hatinya. Menggunakan lisan untuk berdzikir, membaca Al Qur’an, maupun menggunakan lisan untuk membicarakan hal yang bermanfaat. Wallhu A’lam bi Showab. Rosulullah SAW., bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَــقُلْ خَــــيْرًا أَوْ لِيَـصـــمُــتْ

Artinya: “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” [HR Bukhari]

 


PondokLentera

Hukum Memasak dan Mencuci bagi Istri - PondokLentera

Arti Syukur, Makna Syukur dan Cakupannya Syukur - pondoklentera

Kenaikan BBM Perjudian Jokowi oleh Syukur Widodo _ PondokLentera

Perintah Menuntut Ilmu dan Keutamaan Ilmu dalam Islam _ PondokLentera

Peran NU Ranting Desa Kalimeneng dalam Mengajarkan Ilmu Agama - pondoklentera

Khutbah Jum'at Bahasa Jawa Njagi Kerukunan Masyarakat Oleh Syukur Widodo

Khutbah Jum'at Singkat Bahasa Jawa Tentang Puasa Ramadhan _ pondokLentera