Moderasi Beragama Relevansinya dengan Surat Ali Imron 159 dan Piagam Madinah
Moderasi Beragama Relevansinya dengan Surat Ali Imron 159 dan Piagam Madinah
![]() |
dok. pondoklentera.com |
Relevansi Subtantif Moderasi Beragama dengan Piagam Madinah
Rosulullah SAW
Oleh: Syukur Widodo, S.Pd.I
Allah SWT sangat menyukai orang yang
berlaku lemah lembut. Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ
حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya: “Maka disebabkan rahmat
dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu
bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari
sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159).
Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zilalil Quran menjelaskan, ketika perang
Uhud, semangat kaum muslimin berkobar untuk pergi berperang. Terutama mereka
yang tidak ikut perang Badar. Namun, barisan mereka mengalami guncangan karena
sepertiga pasukan kembali pulang ke Madinah sebelum perang. Mereka yang
berbalik pulang itu dipimpin oleh gembong munafik Abdullah bin Ubay bin Salul. Ayat
ini turun untuk menenangkan dan menyenangkan hati Rasulullah dan menyadarkan
kaum muslimin terhadap nikmat Allah berupa Rasulullah yang akhlaknya sangat
mulia. Lemah lembut, pemaaf, musyawarah dan tawakal.
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ
Artinya: Maka disebabkan
rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Dalam ayat
tersebut, secara mafhum mantuq lafadz teks dijelaskan tentang akhlak/ sifat
lemah lembut Rosulullah SAW., kepada musuh (baca: orang non muslim/ kaum
musyrikin) dengan dhomir orang ketiga لَهُمْ (mereka). Maka, secara ilmu
ushul fiqih dalam penafsiran metode pemahaman mafhum mukholafah mafhum aula (mafhum
pemahaman yang lebih utama), Rosulullah SAW., kepada kaum musyirikin yang
memerangi atau memusuhinya Rosulullah saja memberi contoh untuk bersikap lemah
lembut. Tentunya, terlebih kepada sesama umat muslim tentu kita lebih dituntut
untuk bersikap lemah lembut meski berbeda pandangan, pendapat, madzhab maupun
organisasi, serta berbeda bai’at Thoriqoh kita.
Hal inilah yang menjadi kegalauan kita
bersama, bahwa sesama umat muslim:
1. Hanya karena beda pilihan politik entah itu beda pilihan Presiden, DPR
atau Partai Politik.
2. Beda oraganisasi keagamaan.
3. Beda pandangan atau pendapat beda bai’at Thoriqoh.
Mengapa harus sampai memecah tali
silaturrahmi, saling bully, mencaci, memfitnah dan menyebarkan berita palsu
maupun menfitnah. Tentu hal ini tidak sesuai dengan ajaran Rosulullah SAW.,
berdasarkan Al Qur’an Surat Ali Imron ayan 159. Padahal ada maqolah yang
berbunyi:
اَلْاِخْتِلَافُ رَحْمَةٌ
Artinya: “Perbedaan merupakan
rahmat”
Tentu ada
penbedaan yang berujung konflik, saling memfitnah dan mencaci serta menjelekkan
satu sama lain sesama umat muslim, ini bukan lagi perbedaan sebagai rohmat,
akan tetapi perbedaan sebagai adzab. Na’udzubillahi min dzalika.
Begitu juga
Rosulullah SAW., telah mengajarkan moderasi beragama dalam kemajemukan suku-
suku, agama di tanah Hijaz (sekarang Madinah) yang termaktub dalam Piagam
Madinah. Piagam Madinah juga dikenal dengan
istilah Perjanjian Madinah, Dustur Madinah, dan Shahifah Al-Madinah.
Piagam Madinah merupakan
kesepakatan damai sekaligus draf perundang-undangan yang mengatur kemajemukan
komunitas dan berbagai sektor kehidupan Madinah, mulai dari urusan politik,
sosial, hukum, ekonomi, hak asasi manusia, kesetaraan, kebebasan beragama,
pertahanan, keamanan, dan perdamaian. Dan Rasulullah-lah yang memperkenalkan sekaligus
melaksanakan draft kebijakan itu bersama seluruh warga Madinah yang sepekat
dengan isi perjanjian tersebut (Ali Masykur Musa, Membumikan Islam Nusantara:
Respons Islam Terhadap Isu - Isu Aktual, Jakarta: Serambi, 2014, hal. 110.
Lihat pula: Ahmad Sukarja, Piagam Madinah dan Undang-undang Dasar 1945: Kajian
Perbandingan tentang Dasar Hidup Bersama dalam Masyarakat Yang Majemuk,
Jakarta: UI-Press, 78-79) sumber NU Online.
Dari uraian di atas jelas bahwa sikap lemah lembut,
musyawarah, sikap moderat kepada pemeluk
agama lain maupun kepada sesame muslim dalam beragama bukanlah sebuah hayalan
angan- angan manusia belaka. Akan tetapi berdasar atas ajaran Islam agama yang
di bawa Rosulullah SAW., sebagai utusan Allah SWT. Semoga Allah SWT.,
senantiasa Memberikan kepada negeri kita tercinta Negara Indonesia, sebagai
negara yang aman tentram dan damai. Sehingga kita dapat menunaikan ibadah
secara khusu’ dan dapat menyebarkan nilai- nilai agama dengan lebih massif dan
maksimal. Amin3x Ya Mujibassaillin.