Langsung ke konten utama

Khutbah Jum'at; Makalah; Acara; Opini

Moderasi Beragama Relevansinya dengan Surat Ali Imron 159 dan Piagam Madinah

 Moderasi Beragama Relevansinya dengan Surat Ali Imron 159 dan Piagam Madinah

dok. pondoklentera.com

Relevansi Subtantif Moderasi Beragama dengan Piagam Madinah Rosulullah SAW

Oleh: Syukur Widodo, S.Pd.I

 

Allah SWT sangat menyukai orang yang berlaku lemah lembut. Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. Ali Imran: 159).

Sayyid Qutb dalam Tafsir Fi Zilalil Quran menjelaskan, ketika perang Uhud, semangat kaum muslimin berkobar untuk pergi berperang. Terutama mereka yang tidak ikut perang Badar. Namun, barisan mereka mengalami guncangan karena sepertiga pasukan kembali pulang ke Madinah sebelum perang. Mereka yang berbalik pulang itu dipimpin oleh gembong munafik Abdullah bin Ubay bin Salul. Ayat ini turun untuk menenangkan dan menyenangkan hati Rasulullah dan menyadarkan kaum muslimin terhadap nikmat Allah berupa Rasulullah yang akhlaknya sangat mulia. Lemah lembut, pemaaf, musyawarah dan tawakal.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ

Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.

Dalam ayat tersebut, secara mafhum mantuq lafadz teks dijelaskan tentang akhlak/ sifat lemah lembut Rosulullah SAW., kepada musuh (baca: orang non muslim/ kaum musyrikin) dengan dhomir orang ketiga لَهُمْ (mereka). Maka, secara ilmu ushul fiqih dalam penafsiran metode pemahaman mafhum mukholafah mafhum aula (mafhum pemahaman yang lebih utama), Rosulullah SAW., kepada kaum musyirikin yang memerangi atau memusuhinya Rosulullah saja memberi contoh untuk bersikap lemah lembut. Tentunya, terlebih kepada sesama umat muslim tentu kita lebih dituntut untuk bersikap lemah lembut meski berbeda pandangan, pendapat, madzhab maupun organisasi, serta berbeda bai’at Thoriqoh kita.

Hal inilah yang menjadi kegalauan kita bersama, bahwa sesama umat muslim:

1.      Hanya karena beda pilihan politik entah itu beda pilihan Presiden, DPR atau Partai Politik.

2.      Beda oraganisasi keagamaan.

3.      Beda pandangan atau pendapat beda bai’at Thoriqoh.

Mengapa harus sampai memecah tali silaturrahmi, saling bully, mencaci, memfitnah dan menyebarkan berita palsu maupun menfitnah. Tentu hal ini tidak sesuai dengan ajaran Rosulullah SAW., berdasarkan Al Qur’an Surat Ali Imron ayan 159. Padahal ada maqolah yang berbunyi:

اَلْاِخْتِلَافُ رَحْمَةٌ

Artinya: “Perbedaan merupakan rahmat”

Tentu ada penbedaan yang berujung konflik, saling memfitnah dan mencaci serta menjelekkan satu sama lain sesama umat muslim, ini bukan lagi perbedaan sebagai rohmat, akan tetapi perbedaan sebagai adzab. Na’udzubillahi min dzalika.

Begitu juga Rosulullah SAW., telah mengajarkan moderasi beragama dalam kemajemukan suku- suku, agama di tanah Hijaz (sekarang Madinah) yang termaktub dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah juga dikenal dengan istilah Perjanjian Madinah, Dustur Madinah, dan Shahifah Al-Madinah.

Piagam Madinah merupakan kesepakatan damai sekaligus draf perundang-undangan yang mengatur kemajemukan komunitas dan berbagai sektor kehidupan Madinah, mulai dari urusan politik, sosial, hukum, ekonomi, hak asasi manusia, kesetaraan, kebebasan beragama, pertahanan, keamanan, dan perdamaian. Dan Rasulullah-lah yang memperkenalkan sekaligus melaksanakan draft kebijakan itu bersama seluruh warga Madinah yang sepekat dengan isi perjanjian tersebut (Ali Masykur Musa, Membumikan Islam Nusantara: Respons Islam Terhadap Isu - Isu Aktual, Jakarta: Serambi, 2014, hal. 110. Lihat pula: Ahmad Sukarja, Piagam Madinah dan Undang-undang Dasar 1945: Kajian Perbandingan tentang Dasar Hidup Bersama dalam Masyarakat Yang Majemuk, Jakarta: UI-Press, 78-79) sumber NU Online.

Dari uraian di atas jelas bahwa sikap lemah lembut, musyawarah, sikap moderat  kepada pemeluk agama lain maupun kepada sesame muslim dalam beragama bukanlah sebuah hayalan angan- angan manusia belaka. Akan tetapi berdasar atas ajaran Islam agama yang di bawa Rosulullah SAW., sebagai utusan Allah SWT. Semoga Allah SWT., senantiasa Memberikan kepada negeri kita tercinta Negara Indonesia, sebagai negara yang aman tentram dan damai. Sehingga kita dapat menunaikan ibadah secara khusu’ dan dapat menyebarkan nilai- nilai agama dengan lebih massif dan maksimal. Amin3x Ya Mujibassaillin.



PondokLentera

Arti Syukur, Makna Syukur dan Cakupannya Syukur - pondoklentera

Hukum Memasak dan Mencuci bagi Istri - PondokLentera

Perintah Menuntut Ilmu dan Keutamaan Ilmu dalam Islam _ PondokLentera

Khutbah Jum'at Singkat Bahasa Jawa Tentang Puasa Ramadhan _ pondokLentera

Kenaikan BBM Perjudian Jokowi oleh Syukur Widodo _ PondokLentera

Khutbah Jum'at Bahasa Jawa Njagi Kerukunan Masyarakat

Profil Pondok Pesantren Roudlotul Huda Desa Lubanglor Kec. Butuh Kab. Purworejo Jateng_PondokLentera