Khutbah Jum'at; Makalah; News; Opini
Ekonomi Kreatif Budidaya Tanaman Hias Bimbingan/ Penyuluhan Pemberdayaan Ekonomi Umat
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Ekonomi Kreatif Budidaya Tanaman Hias Bimbingan/ Penyuluhan Pemberdayaan Ekonomi Umat
oleh Ikhsanuddin Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kab. Purworejo
I.
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kecamatan
Ngombol dan Kecamatan Grabag secara geografis ada di wilayah pesisir pantai
selatan pulau jawa. Secara sejarah pun dapat kita lacak, masuknya agama islam
ke wiyalah selatan tidak lepas dari peran berdirinya Mataram Islam di Kotagede
Yogyakarta. Artinya, di pulau Jawa, pesisir selatan terbilang lambat dalam menerima
penyebaran agama islam, dibandingkan daerah pantura. Bahkan, sampai sekarang
Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Grabag, masih tergolong merah dalam peta dakwah
Islam.
Begitu jua, sepanjang wilayah selatan dekat
garis pantai Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Grabag membentang jalan Dandles,
yang mana sudah mafhum dengan kejahatan (baca: pembegalan, bajing loncat dan
lain- lain). Hal ini, tak lepas dari tingkat kemiskinan masyarakat wilayah
Kecamatan Ngobol dan Kecamatan Grabag.
Namun, seiring datangnya para investor
local yang mengembangkan pertanian, maka, daerah sepanjang jalan Dandles disulap menjadi pertanian yang
berkembang pesat dan beromset jutaan. Bahkan dengan munculnya usaha tambak
udang di sepanjang garis pantai selatan, Kecamatan Ngombol dan Kecamatan
Grabag, menjadi semakin maju serta memiliki usaha yang beromset Milyaran.
Sebagaimana sering didengungkan oleh Bupati Alm. Mahsun Zain 2008 s/d 2015, Purworejo
memiliki potensi ekonomi Agrobisnis dalam arti luas, maka kini mulai terwujud.
Terlebih dengan di bangun Bandara Yogyakarta
International Airport (YAI), harga tanah makin melambung, dunis pariwisata pun
berkembang dan menopang UMKM di daerah pesisir selatan.
Namun, peningkatan social savety
(baca: keamanan social) dan ketahanan ekonomi yang pesat dipesisir selatan,
belum berbanding lurus dengan perkembangan dahwah Islamiyah. Konflik berlatar
belakang keagamaan di Wilayah Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Grabag masih
tergolong kritis. Di beberapa titik benturan antar ormas keagamaan masih sering
terjadi. Begitu juga, konflik bahkan sampai pengusiran oleh masyarakat setempat
terhadap Tokoh Agama yang datangkan dari luar daerah masih terjadi samapai
sekarang (baca: Ketika tulisan ini disusun).
Berasumsi dari kondisi- kondisi di atas,
dengan memanfaatkan momentum kebangkitan ekonomi di Wilayah Kecamatan Ngombol
dan Kecamatan Grabag, maka diambilah langkah yang setrategis yaitu dakwah
Islamiyah dengan bimbingan atau penyuluhan melalui budidaya tanaman hias. Maka,
disusunlah makalah ini dengan judul “Budidaya Tanaman Hias Bimbingan/
Penyuluhan Ekonomi Produktif”.
B. Rumusan
Masalah
Bagaimana bimbingan atau penyuluhan ekonomi produktif melalui budidaya
tanaman hias?
C. Tujuan
Penulisan
1. Guna
memenuhi tugas pokok dan fungsi Penyuluh Agama Islam.
2. Sebagai
referensi bagi Penyuluh Agama Islam dan semua pihak yang berkepentingan.
II.
PEMBAHASAN
A. Kajian
Pustaka
Penyuluh Agama adalah Pegawai Negeri Sipil
yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang
berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan
pembangunan melalui Bahasa agama.[1]
Dari ketentuan di atas sudah jelas, bahwa
penyuluh agama Islam memiliki legal formal dijamin dan dilindungi oleh negara,
memiliki wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan atau
penyuluhan di daerah yang diberi tugas oleh Kepala Kankemenag Kab. Purworejo,
dan Kasi Bimas islam sebagai atasan langsungnya.
Selanjutnya secara dalam Al Qur’an Surat An
Nisa ayat 58:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا
الْاَ مٰنٰتِ اِلٰۤى اَهْلِهَا ۙ وَاِ ذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّا سِ اَنْ
تَحْكُمُوْا بِا لْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ
اللّٰهَ كَا نَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
Artinya: "Sungguh, Allah menyuruhmu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan
hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh,
Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha
Mendengar, Maha Melihat." (QS. An-Nisa' 4: Ayat 58)
Menurut Syekh Al Maroghi dalam tafsir Al
Maroghi tentang Surat An Nisa ayat 58, bahwa amanat ada tiga macam:
1. Amanatul
‘Abdi ‘ala Kholqihi
2. Amatatul
‘Abdi ‘ala ‘ghorihi
3. Amanatul
‘Abdi ala nafsihi
Kaitannya sebagai Pegawai Negeri Sipil
jabatan Penyuluh Agama Islam dan sebagai tokoh agama, maka memiliki tanggung
jawab secara fertikal dan horizontal untuk membimbing umat kejalan yang
diridhoi Allah SWT. Secara ubudiyah maupun syariat wajib hukumnya untuk
menafkahi diri sendiri dan keluarga. secara pribadi yang miskin rentan terhadap
thoma’ (mengharap pemberian pihak lain) dan rentan terhadap kekufuran.
Sebagaiman sabda Rosulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Na’im:
كَادَ اْلفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ
كُفْرًا
Artinya: “Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran.”[2]
Selanjutnya dalam kaidah fiqhiyah
disebutkan Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah (baca:
kebijakan pemimpin harus sesuai dengan kemashlahatan rakyatnya). Selain itu
dalam kitab Ushulu Ad Dakwah, disebutkan bahwa dalam berdakwah harus
menggunakan bahasa ma’unya artinya harus memahami sosiologi antropologi
masyarakat tersebut.
B. Marintis Budidaya
Tanaman Hias Pada Generasi Muda
Merujuk pada Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional jenis kelompok sasaran/ binaan penyuluh agama:
1. Ada Kelompok
sasaran masyarakat umum salah satunya terdiri dari kelompok binaan masyarakat
pedesaan.
2. Ada kelompok
sasaran masyarakat khusus, salah satunya terdiri dari Generasi Muda.[3]
Dengan mempertimbangkan sosio budaya dan
karakter feodalisme masyarakat wilayah Kecamatan Ngombol dan Grabag, maka
diambil langkah setrategis. Yaitu dengan memfokuskan Pendidikan diniyah pada
anak- anak dan pemberdayaan ekonomi kreatif dan produktif pada generasi muda
dengan pelatihan dan pendampingan budidaya tanaman hias. Adapun langkah-
langkah di ambil dalam bimbingan dan penyuluhan pada generasi muda berbasis
ekonomi kreatif dan produktif adalah.
1. Melakukan
pendekatan personal pada generasi muda. Hal ini dilakukan dengan cara
mendatangi rumahnya berbicara/ ngobrol dari hati kehati, ataupun diajak
keliling ke tempat budidaya tanaman di daerah Kecamatan Kemiri maupun ke
showroom tanaman hias. Hal ini diharapkan memiliki kedekatan secara personal
terlebih lagi memiliki wawasan tentang daerah lain. Dan endingnya minat untuk
berkecimpung dalam ekonomi kreatif dan produktif khususnya tanaman hias.
2. Selanjutnya
dibentuk majelis ta’lim Nurul Huda berbasis pada kelompok tani budidaya tanaman
hias. Pada pertemuan ini dilalukan penenaman nilai- nilai agama, tanya jawab
seputar agama maupun hal lainnya tentang ekonomi kreatif dan produktif peluang
usaha dan pemasarannya. Pun terkadang mengudang ahli pertanaian tanaman hias
dari daerah lain.
3. Diadakan
infaq untuk keperluan anggota dan masyarakat.
C. Bekerjasama
Dengan BAZNAS Propinsi Jawa Tengah
Pada bulan Juli tahun 2022 Majelis Ta’lim
Nurul Huda mendapat bantuan Rp. 10.000.000, dari Baznas Provinsi Jawa Tengah untuk
kategori Mustahiq Produktif berbasis majelis ta’lim dan terbagi untuk lima
anggota.
Sekarang
Usaha Budidaya Tanaman Hias MT Nurul Huda telah mengembangkan usaha milik
kelompok (BUMK) dari hasil infaq para mustahiq. Artinya para mustahiq Produktif
Basnaz Jateng telah menjadi muzakqi. Penghasilan Selama 4 bulan terakhir telah
mendapatkan Rp. 60.000.000, dan dibagikan bagi seluruh anggota Majelis Ta’lim
Nurul Huda.
D. Meraih
Predikat Desa Wisata dari Dinas Pariwisata Pemkab Purworejo
Kemudian pada akhir tahun 2022 Desa
Tunjungan dengan berbasis tanaman hias telah di tetapkan sebagai Desa Wisata
oleh Dinporabar Kabupaten Purworejo.
III.
PENUTUP
A. Simpulan
Dengan
kondisi sosioantropologi masyarakat Kec. Ngombol dan Kec. Ngrabag, yang sangat
minus keagamaannya dan factor primordial yang masih sangat lekat. Maka,
terobosan pemutusan dan focus pada generasi muda dengan dakwah bil hal ekonomi
produktif yaitu budidaya tanaman hias, maka dakwah agama islam dapat lebih
mudah diterima dan memiliki tempat dihati masyarakat.
Tentunya
Kerjasama lintas sectoral maupun satu instansi sangat dibutuhkan dalam
menghadapi kondisi masyarakat yang sangat rentan ekonomi, keamanan social dan
konflik keagamaan.
B. Saran
1. Perlunya
kesabaran dalam mengembangkan keagamaan di daerah yang masih minus nilai- nilai
keagamaannya.
2. Perlunya
koordinasi dan Kerjasama yang lebih intensif
DAFTAR
PUSTAKA
Djawahir Tanthowi
dkk, ,
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional, (Semarang: Bidang
Penamas Kantor Wilayah Kementerian Agama
Islam Provinsi Jawa Tengah
2012)
Muhammad Ishom, Tiga Makna Hadits ‘Kemiskinan Dekat
kepada Kekufuran, https://islam.nu.or.id/ilmu-hadits/tiga-makna-hadits-kemiskinan-dekat-kepada-kekufuran-liEfm
Via Al-Qur’an Indonesia https://quran-id.com
[1]
Djawahir Tanthowi dkk, , Petunjuk
Teknis Jabatan Fungsional, Bidang Penamas Kantor Wilayah Kementerian Agama
Islam Provinsi Jawa Tengah, Semarang, 2012, hlm. 2
[2]Muhammad Ishom, Tiga Makna Hadits
‘Kemiskinan Dekat kepada Kekufuran, https://islam.nu.or.id/ilmu-hadits/tiga-makna-hadits-kemiskinan-dekat-kepada-kekufuran-liEfm
[3]
Djawahir Tanthowi dkk, , Petunjuk
Teknis…hlm. 19 – 20.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya